Di zaman orde baru, kalau ada pertanyaan kepada anak-anak, kelak setelah dewasa mau jadi apa? Politisi, pejabat, komisaris BUMN atau berbagai jabatan strategis lainnya, maka sarannya adalah masuklah Akabri. Kenapa? Karena waktu itu, dengan rezim yang bersandar pada kekuatan militer dan juga cara pandang militer, maka mengidentifikasi diri sebagai militer atau malah masuk menjadi militer adalah kunci tunggal, yang bisa membuka semua baut.
Tapi itu dulu, saat orde baru berkuasa. Kini, 10 tahun setelah orde baru runtuh, pendulum bergerak ke demokrasi, tentu saja dengan kritik di sana-sini. Dari eksekutif heavy ke legislative heavy. Dari pembatasan berbagai hal hingga kebebasan berbagai hal. Maka bila pertanyaan seperti tadi diajukan kembali; mau jadi apa? Pejabat, duta besar, bupati, gubernur atawa presiden, jawabnya masuklah parpol. Ya partai politik. Inilah kunci tunggal baru yang membuka semua baut sekarang ini.Apa yang berbeda dari kedua zaman itu adalah, masuknya instrument pasar persaingan “sempurna” ke dalam proses menjadi “parpol” atau anggota parpol pada zaman reformasi ini. Instrumen persaingan sempurna itu adalah, dibukanya segala kemungkinan untuk memenangkan persaingan masuk ke lingkaran dalam parpol. Antara lain adalah lewat promosi para kandidat parpol atau parpol sendiri dalam ruang-ruang waktu media massa. Singkatnya, iklan menjadi salah satu instrument penting bagi memperkenalkan partai politik atau orang partai politik kepada public.
Menurut Rizal Mallarangeng, dari Fox Indonesia, ongkos memperkenalkan ide, gagasan atau konsep lewat iklan adalah antara Rp. 1 – Rp 5 rupiah per kapita penduduk. Angka itu jauh lebih kecil daripada memperkenalkan gagasan lewat model konvensional semacam rapat akbar atau temu kader. Rizal menyebutnya antara Rp. 1000 – tak terhingga per kapita penduduk. Mungkin dengan keyakinan macam ini pulalah, sekarang dapat kita lihat maraknya intensitas orang mengiklankan diri, bila ingin menjadi anggota legislative. Baik yang above the line, lewat ruang waktu media massa, maupun lewat below the line, melalui spanduk, baliho dan poster. Musim lebaran lalu, jangan-jangan pengiriman pesan singkat ucapan lebaran lewat telpon dari para caleg menurun, karena mereka sudah melakukannya lewat spanduk atau baliho.
Dalam konteks mencapai popularitas untuk meraih dukungan public itu, orang seperti Meutia Hafid lebih beruntung. Ia tidak lagi harus memulai memperkenalkan diri lewat ruang waktu (air time) media massa, karena ia sudah terkenal. Bahkan menurut saya, bobot terkenal seorang Meutia berbeda dengan terkenalnya seorang pesohor atawa bintang sinetron. Karena mereka-mereka yang saya sebut terakhir itu terkenal karena filmnya disukai penonton. Tapi penonton belum tentu mengetahui cara berpikirnya, sikap politik apalagi kecerdasannya, karena saat menjadi pesohor ia hanya berakting sesuai skenario yang dibuatkan untuknya. Dalam konteks itu lah, sebagai pemilih, — bukan karena saya lama jadi wartawan – saya akan mendahulukan memilih mantan wartawan menjadi caleg daripada seorang pesohor, sekalipun ia berperan bagus dalam filmnya. Mudah-mudahan cukup banyak di antara kita sependapat dengan saya, sehingga Meutia memiliki cukup dukungan ke Senayan.
National Press Club of Indonesia, adalah sebuah komunitas yang bertujuan untuk membuat sambung rasa atau kesalingpahaman lebih baik di antara para pemangku kepentingan media massa. Karena itu, selain anggotanya tidak hanya wartawan, NPC Indonesia juga berikrar untuk meningkatkan kualitas kecerdasan public lewat peran media massa yang terus meluas dan berdampak positif. Keputusan Meutia masuk menjadi anggota legislative, bagi NPC Indonesia dipandang sebagai bentuk langsung terbukanya peluang para wartawan ikut serta merumuskan jalannya Negara.
Dari pengamat “partikelir” selama ini, menjadi pelaku. Mudah-mudahan pelajaran yang sudah dipetik menjadi seorang pengamat selama ini berguna bagi Meutia dalam menjalankan mandat public menjadi pelaku politik. Tanpa bermaksud terlalu membesarkan Muetia, saat ini menurut Anies Baswedan, Rektor Universitas Paramadina, sedikitnya ada 100 an wartawan yang terjun ke dunia politik dan menjadi caleg. Jumlah yang lumayan besar dan tersebar di berbagai partai politik ini setidaknya memberi isyarat bahwa kalangan wartawan juga menyadari bahwa, menjadi penonton yang hanya memberitakan peristiwa saja tidak cukup untuk merobah keadaan. Menjadi pemain dan menggunakan nurani untuk bertindak di dalamnya, tentu akan memperbesar daya dorong memperbaiki keadaan.
Kata orang bijak; “Anda tidak dapat menemukan rasa kopi dalam adonan yang berasal dari teh, gula dan air. Bila Anda menginginkan rasa kopi, maka Anda harus memasukkan rasa kopi ke dalam adonan itu”. Maknanya bagi saya, kita tidak dapat berharap bahwa pers Indonesia akan maju dan mendapat perlakuan memadai bagi kelangsungan hidupnya, bila kita tidak merelakan pelaku pers itu ikut pula terjun membuat kebijakan menyangkut dunia pers khususnya dan negara pada umumnhya. Dengan prinsip inilah, NPC Indonesia dan mungkin juga komunitas Pers Indonesia secara umum – meminjam istilah Muhammadiyah – mau mewakafkan Meutia untuk kemaslahatan umum.
Yang perlu diingat adalah, prinsip menemukan rasa kopi dalam adonan minuman tadi, hanya berlaku efektif untuk benda-benda. Tidak demikian halnya dengan manusia. Mengambil pelajaran kerja parlemen di zaman reformasi ini, pada periode 1999 – 2004, banyak kalangan advokat yang menjadi anggota legislative. Dan ternyata juga tidak berarti bahwa dunia advokat akan tambah maju. Paling tidak terbukti dengan tidak diadakannya ujian advokat selama lebih kurang 2 tahun, karena para Advokat di DPR masih bertarung merumuskan aneka kepentingan mereka dalam dunia advokat. Setelah itu – setelah berhasil membentuk Peradi , sebagai wadah tunggal bagi ujian profesi advokat, giliran para advokatnya berkelahi.
Untuk konteks para jurnalis, patut pula diingat bahwa undang-undang Kekebasan Memperoleh Informasi baru bisa diketok tahun ini, setelah terkatung-katung lebih kurang 10 tahun dan mengalami perubahan dan kompromi disana-sini dan melewati masa pemerintahan 4 Presiden, padahal sudah banyak pula eks wartawan yang menjadi anggota parlemen. Bahkan parlemen priode 1999 – 2004 merumuskan Undang-undang penyiaran yang memuat sangsi pidana lebih banyak daripada UU pers sebelumnya. Dalam kasus ini, para eks wartawan itu menjadi malin kundang bagi profesinya. Dengan kata lain, tidak ada jaminan seorang yang berlatar belakang profesi tertentu akan memperjuangkan “kepentingan” profesinya atau menyebarluaskan perspektif profesinya dalam kerangka membuat kebijakan public. Tapi itu semua masa lalu, saya percaya Muetia dan teman-teman wartawan lainnya yang bertarung ke senayan, adalah pengecualian,…. Mudah-mudahan. Setidaknya karena mereka sudah belajar dari para pendahulunya.
Dalam konteks menyuarakan aspirasi masyarakat, wartawan boleh disebut sebagai parlemen seumur hidup minus anggaran negara. Karena tugasnya yang terus menerus karena tuntutan profesi telah pula membawa mereka menjadi wakil rakyat yang sesungguhnya. Klaim ini agaknya tidak berlebihan. Menurut sebuah jajak pendapat yang diselenggarakan Globescan, bekerja sama dengan sejumlah perusahaan terkemuka di dunia, Mai 2008, rata-rata 61 % orang di dunia lebih percaya kepada media. Yang percaya kepada pemerintah hanya 52 %.
Di Indonesia 86 % responden percaya pada media dan 71 % percaya kepada pemerintah. Secara keseluruhan kepercayaan kepada media tumbuh pesat sejak 4 tahun terakhir. Kepercayaan kepada Parlemen? Saya lupa data surveynya, tapi yang jelas posisinya sebagai lembaga yang dipercaya public, jauh di bawah tingkat kepercayaan kepada Ulama dan wartawan. Lalu mengapa wartawan mau pula ikut ke bertarung ke Senayan? Mungkin karena ini zaman outsourcing, di mana mulai pula gain tenaga kontrak lebih tinggi daripada tenaga tetap, maka sebagian wartawan lebih memilih jadi wakil rakyat kontrakan, daripada wakil rakyat “seumur hidup” seperti yang mereka sudah jalani selama ini. Siapa tahu?
Oleh: Elprisdat