Oleh: DP. Asral*
Sejarah mencatat secara halus atau kasar pemerintah mencegah oposisi. Sewaktu Moh. Hatta menawarkan kepada Tan Malaka, suatu jabatan Menteri, Tan Malaka menolaknya dengan mengatakan saya akan membantu anda dari belakang. Tetapi Moh. Hatta salah duga (merasa) mungkin Tan Malaka tidak mau karena lebih senior, tidak mau di bawah kami (Soekarno-Hatta).
Kemudian pemerintah menerbitkan Maklumat No. X (anjuran berdirinya partai politik), Maklumat 3 November (mengembalikan modal asing) dan dilaksanakan oleh kabinet St. Sjahrir dengan membuka perundingan tanpa syarat dengan Belamda, melihat dan menyaksikan langkah pemerintahan seperti itu Tan Malaka muncul dengan organisasi Persatuan Perjuangan dengan 7 Pasal Minimum Program; yang salah satunya “Berunding atas Pengakuan Kemerdekaan 100%”. Inilah oposisi pertama di Indonesia.
Tetapi kekuatan oposisi yang muncul ini, didukung 141 Orsospol dan Laskar Bersenjata bukannya pemerintah menghargai dan mendukungnya, tetapi justru menangkap para pimpinannya seperti Tan Malaka, Iwa Kusumasoemantri, Abikusno Cokrosuyoso, Ahmad Subardjo, Moh. Yamin dan Sukarni.
Memang sejak Indonesia berpemerintahan sendiri oposisi tidak disukai yang berkuasa, hal seperti itu mungkin juga dilihat dari satu sisi wajar-wajar saja agar kekuasaannya langgeng tidak mempersulit pemerintah melaksanakan misinya.
Tetapi kalau kita lihat dari sudut yang lain tidak benar juga, untuk apa pemerintah tidak terganggu oleh oposisi, bukankah agenda pemerintahan yang akan dilaksanakan sudah terbuka kepada umum, artinya adalah sesuai dengan Konstitusi, Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan program serta kebijakan yang sudah dipaparkan kepada rakyat, kecuali ada agenda tersembunyi.
Padahal sebenarnya dengan adanya oposisi dalam Negara akan membuat pemimpin menjadi lebih arif, dan bangsa menjadi lebih cerdas, rakyat dapat tahu dan mengerti, mana yang benar dan mana yang salah, apa yang baik dan apa yang buruk. Dilihat dari fungsi ini kedudukan pemerintah dengan pimpinan oposisi adalah sejajar, berada pada level yang sama dalam memajukan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
Bedanya hanya pemerintahmenguasai fasilitas negara, sementara golongan oposisi hidup tanpa fasilitas negara. Dilihat dari sudut orang yang taat beragama dan menjalankan ajarannya maka golongan oposisi itu banyak pahalanya daripada pemerintah yang banyak dosanya. Catatan, ahli pemerintahan Lord Acton berkata “power tends to corrupt”.
Pilihan Megawati Soekarno Putri mengambil peran sebagai golongan oposisi setelah Pilpres pada periode 5 tahun yang lalu adalah pilihan seorang negarawan-pejuang yang patut dihormati. Keberhasilan SBY-Kala memimpin Pemerintahan 2004-2009 tidak lepas dari sikap kritis golongan oposisi ini. Kalau sekarang ada tokoh PDIP selama 5 tahun yang lalu ini merasa sudah bosan menjadi oposisi atau merasa sudah capek tetapi tidak mendapat apa-apa, dan merasa lebih baik menerima tawaran SBY-Partai Demokrat yang memenagkan Pilpres akan memberi jatah kursi, sebaiknya kader itu dibebaskan saja dari partai dan sikapnya itu biarlah menjadi pilihannya sendiri. Partai sebagai organisasi perjuangan rakyat kecil (wong cilik) harus tetap dijaga garis perjuangannya yang taat azas dengan militansi yang tinggi. Kekalahan Megawati dalam pertarungan Pilpres adalah bersifat kuantitatif hanya kekurangan jumlah perolehan suara. Tetapi secara kualitatif suara yang memilih dan mendukungnya adalah suara yang bernilai tinggi datang dari pemilih yang loyal dan kuat ideology kerakyatannya, dan orang bijak melihat sosok Megawati adalh benteng untuk melaksanakan cita-cita politik Soekarno untuk rakyat.
Orang yang memilih Megawati pada Pilpres 2004 hampir tidak beda dengan yang memilih pada Pilpres 2009, terdapat barisan pemilih yang loyal kepadanya lihat derah pemilihan yang memenangkan PDIP dalam pemilu dan memilih Megawati dalam Pilpres, meskipun sudah banyak kader PDIP yang mundur dan berpisah mendirikan partai baru, tetapi tidak mengurangi dukungan rakyat kepada Megawati.
Kalau PDIP dan Megawati menerima tawaran kursi di pemerintahan, maka PDIP dirasakan dan dianggap oleh rakyat pendukung selama ini tidak ada bedanya dengan partai-partai lain yang tidak punya pendirian yang kerjanya setelah pemilu/pilpres melihat-lihat keadaandan menunggu kesempatan yang tanpa malu di depan rakyat, dengan politik pucuk aru kemana angin bertiup kesanalah dia rebah. Kalau memang ini yang terjadi maka demokrasi yang kita cita-citakan akan semakin jauh. System Check and Balances yang diharapkan oleh banyak orang akan semakin kabur dan sirna. Dunia akan mengejek dan menertawakan kita bahwa di Indonesia itu yang ada hanya oportunisme dan bukan oposisi.
Jakarta, 19 Agustus 2009
*Ketua LPPM Tan Malaka