Indonesia dengan jumlah penduduk 250 juta jiwa dan luas wilayah 1.919.440 KM² jelas
termasuk negara besar. Indonesia juga sebuah negara “demokrasi” penting di dunia, yang
telah menyelenggarakan tiga kali pemilu damai secara demokratis dan ratusan kali pilkada
sejak lepas dari kungkungan rezim otoritarian selama lebih 30 tahun. Akankah itu semua
berdampak positif pada kesejahteraan rakyatnya, sebagaimana cita-cita proklamasi yang
menjadi alasan kita perlu hidup dalam suatu tatanan bernama negara? 65 tahun sudah
Indonesia merdeka. Apa arti kemerdekaan itu?
Fakta lain menunjukkan bahwa Indonesia dengan PDB 1,6 % atau Rp 98 triliun ini berada
pada tingkat kemiskinan yang cukup mengkhawatirkan yaitu 14,15 %. Indeks Pembangunan
Manusia (IPM) Indonesia berada di 0,734 atau menempati urutan 111 dari 182 negara.
Sementara Indeks persepsi korupsi berada pada urutan kelima dari sepuluh negara ASEAN.
Ironisnya, angka-angka itu menunjukkan bahwa sejauh ini jalan demokrasi tidak berarti
juga makin dekat bangsa ini pada capaian kesejahteraan rakyatnya secara luas.
Demokrasi, otoritarianisme, liberal, presidensial atau apapun namanya hanyalah sekedar
alat bukan tujuan. Sasarannya adalah mencapai kesejahteraan dan kemakmuran bangsanya.
Sejauh ini pilihan demokrasi masih relevan dipertahankan. Setidaknya, suara yang
menghendaki sistem politik otoritarian sayup terdengar di antara gemuruh anak bangsa
meneriakkan demokrasi. Bagi kita, demokrasi tetap pilihan, bahkan di sektor ekonomi
sekaligus yang sudah berubah menjadi monster liberalisme yang dengan mudah menggusur
yang lemah. Peran negara bahkan hanya sekedar penyalur hasrat kapitalisme belaka.
National Press Club of Indonesia, dua hari ini urun rembuk dengan anak muda Indonesia
untuk memikirkan nasib bangsa ke depan dan merumuskan tekad baru, untuk Indonesia baru.
Dari rangkaian diskusi itu, kami menyampaikan rekomendasi sebagai berikut:
1. Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Partai Politik terus menurun, namun
keberadaan Parpol masih diperlukan untuk proses demokrasi. Partai politik perlu mengubah
perilaku politiknya menjadi lebih mengedepankan kepentingan rakyat daripada vested
interest parpol atau fungsionarisnya semata. Bila partai politik tidak mengubah diri dan
meningkatkan kinerjanya, aktifitas politik akan bergeser ke wilayah politik non formal,
dalam bentuk lembaga swadaya sosial masayarakat atau komunitas publik yang terus tumbuh.
Melalui dukungan teknologi, semua itu saat ini menjadi amat mudah dilakukan.
2. Ormas secara umum sudah kehilangan jati dirinya, kecuali sekedar menjadi kontraktor
bagi kepentingan politik yang mensponsorinya. Meskipun demikian, Bangsa Indonesia masih
memerlukan keberadaan ormas dengan reposisi untuk menyalurkan aspirasi masyarakat melintasi
batas partai dan kepentingan jangka pendek.
3. Negara kesatuan Indonesia dapat lebih baik dari Sriwijaya, Majapahit, dan berbagai
bentuk pemerintahan sebelumnya, karena potensinya yang besar, letaknya yang strategis serta
solidaritas sosial rakyatnya yang tinggi. Tetapi modal alam dan sosial semacam itu tidak lagi
cukup, tanpa dibarengi dengan konsolidasi kekuatan masyarakat dan elitnya secara bersama-sama.
Musuh bangsa Indonesia dimasa depan bukan lagi di dalam negeri, melainkan masyarakat global
dimana Indonesia dapat memainkan peran strategisnya. Kita tidak anti pasar, tapi pada waktu
yang sama kita juga tidak ingin menjadi hamba penguasa pasar semata. Pasar adalah salah satu
alat mensejahterakan bangsa.
4. Dengan berfokus kepada kemajuan bangsa secara keseluruhan, NPCI memandang perlu mengajak
kita semua menyingkirkan ego sektoral di berbagai bidang untuk selanjutnya bergandengan tangan
menuju Indonesia yang lebih baik, mengandalkan kemampuan sendiri dan anugerah kekayaan alam yang
diberikan Tuhan. Bangsa Indonesia harus memiliki kembali budaya malu. Malu miskin, malu korupsi,
malu terbelakang dari negara tetangga, malu karena diperbodoh orang lain dan malu pula bila tidak
mewariskan negara yang subur makmur kepada generasi penerusnya.
5. Bangsa ini membutuhkan pemimpin masa depan yang memegang prinsip ideologis bahwa Pancasila
sebagai dasar negara dan memegang tujuan bernegara sesuai alinea keempat Pembukaan UUD 1945, dan
pekerja keras yang diimbangi oleh persepsi yang baik di mata publik.
6. Bangsa ini telah kehilangan budaya malu yang menjadi nilai—nilai luhur, tidak hanya dari
sisi kebangsaan, tetapi juga dari perspektif sosial politik. Karena itu menumbuhkan kembali budaya
malu merupakan keharusan dari perjalanan sebuah generasi.
7. Media sebagai pelaku sejarah yang mencatat kronik setiap peristiwa yang terjadi di negeri
ini ke depan sejalan dengan semakin meningkatnya teknologi digital dan dunia tanpa batas, untuk
turut menjaga kepentingan rakyatnya menjadi amplifier, mendidik dan tidak sekedar menjadi alat
pencitraan belaka.
8. Masa depan Indonesia akan berada di pundak generasi muda. NPCI menilai sudah saatnya orang
muda memimpin Indonesia. Mereka terbebas dari belenggu masa lalu dan punya cukup energi untuk
mengurus bangsa ini, dengan mengambil pelajaran dari segala kekurangan pemimpin bangsa yang terdahulu.
Pemimpin yang dibutuhkan adalah pemimpin yang memadukan nilai-nilai, kinerja dan pencitraan.
Pemimpin yang mampu menjaga nilai kemerdekaan dalam arti sesungguhnya.
Apa yang kami sampaikan saat ini, tentu saja tidak terlalu orisinil, karena yang berkehendak untuk
Indonesia yang lebih baik bukan hanya NPCI. Kami percaya banyak orang cinta Indonesia, sebagaimana
NPCI sebagai bagian dari posisi kami to protect the public. Mari berusaha bersama untuk Indonesia
yang lebih baik. Indonesia bisa.
Jakarta, 12 Januari 2010
Salam kami
National Press Club of Indonesia
Bersama sejumlah anak muda Indonesia:
Effendi Gazali, Fadjroel Rachman, Sebastian Salang, Rosianna Silalahi, Meutya Hafid, Poempida Hidayatullah,
Romo Benny Susetyo,Yudhi Haryono,Bambang Harymurti, Ikrar Nusa Bhakti, Jaleswari Pramodhawardani,Oheo Sinapoy,
Arief Suditomo ,Budiman Sudjatmiko,Halida Hatta, Maruarar Sirait, Hamid Basyaib, Febri Diansyah, Ismed Hasan
Putro , Dan segenap undangan lainnya, yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu.